Menyampaikan Informasi tanpa terdistorsi

Kamis, 22 Maret 2018

Posted by Unknown 15.37.00 No comments
Madiun . Hari ini kamis 22 maret 2018 dilaksanakan pelatihan bimbingan teknis pemutakiran data PMKS,PSKS dan BPJS PBI kota Madiun . Bimbingan teknis dilaksanakan di panti Anggraeni jl. srindit no:21 Madiun ,dengan narasumber ibu Siti Nursahada (kabid sosial), ibu Tri Yuniwati (koordinator PKH kota Madiun). Acara di hadiri 150 orang PSM kota Madiun ,& 3 orang TKSK .Pendataan PMKS(Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) akan dilaksanakan pemutakhiran pada tahun ini 2018, pendataan dilaksanakan oleh PSM mengacu pada data yang ada di BDT yang dilaksanakan terakir pada tahun 2013. Jika pendataan pada tahun 2013 tidak membedakan jenis kelamin maka di tahun 2018 membedakan jenis kelamin penerima. Pemutakhiran data masih dilakukan seperti kemarin dengan menggunakan basis rumah tangga. Berbasis rumah tangga yang dimaksud adalah jika di rumah ada lebih dari 1 KK maka penerima bantuan di ambil dari penanggung jawab rumah tangga yang termuda. Jadi jika ada 2  atau lebih KK diambil 1 dari yang termuda,jadiuntuk penerima hanya 1orang yang berhak dapat.Pendataan ini dimaksudkan untuk mengcover penerima yang berhak tetapi belum mendaptkan bantuan dari PKH, ataupun BPNT Pusat untuk dialihkan ke bantuan BPNT Daerah. Untuk pemutakhiran data BPJS hanya dilaksanakan untuk mendata BPJS PBI yang dibayarkan pemerintah pusat maupun daerah. Semua yang memiliki kartu BPJS KIS (PBI) yang dibayar pemerintah daerah tetap berhak menggunakannya selama tetap berdomisili di daerah kota Madiun walaupun sudah berpindah domisili . Dari dinas sosial kami sudah mengadakan pemutakhiran data untuk penerima rastra daerah untuk di terimakan BPNT daerah . Untuk pendataan kami lakukan pemutaakhiran setiap 6 bulan sekali , oleh karena itu penerima bantuan belum tentu selalu sama . Dan untuk warga yang mempunyai hak sebagai penerima saat ini belum masuk sebagai peenerima maka bisa diusulkan di
BPNT daerah












( Madiun , 22 Maret 2018. Deasy )       

0 komentar:

Posting Komentar

Search