Menyampaikan Informasi tanpa terdistorsi

Rabu, 21 Maret 2018

Posted by Unknown 15.07.00 No comments
Madiun. Minggu tanggal 25 februari 2018 di kelurahan Nambangan . Dikelurahan nambangan kidul yang mendapatkan alokasi beras rastra ada 340 orang.Beras rastra yang di terimakan hanya untuk warga miskin dengan menebus tiap kg Rp.1600. Untuk setiap penerima mendapatkan hak tebus 2 karung beras yang tiap karung berisi 15 kg beras. Untuk tiap karung beras bisa ditebus dengan harga Rp.24.000 jadi untuk tiap penerima membayar Rp.48.000 untuk mendapatkan 2 karung beras.







Pembagian beras rastra di lakukan secara bersama sama dari pihak DINAS SOSIAL, KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL,BULOG,BABINSA,BABINKAMTIBMAS dan PSM ,Beras rastra di alokasikan untuk warga yang berkategori kurang mampu merujuk dari data yang ada di BPS. Dari 340 orang yang berhak mendapatkan beras rastra yang mengambil ada 316 orang. Sisa beras yang tidak diambil dikembalikaan lagi ke BULOG .



















0 komentar:

Posting Komentar

Search